PPP Hargai Sikap Yusril Ihza Mahendra Tolak jadi Dewas KPK

Selasa, 17 Desember 2019 – 17:53 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengapresiasi sikap Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, yang tidak ingin menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

“Saya apresiasi Pak Yusril seperti itu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

BACA JUGA: Usai dari Istana, Alexander Marwata Mengaku Siap Berkolaborasi dengan Dewas KPK

Menurutnya, PPP pernah menyampaikan sebaiknya Dewas KPK pertama kali tidak diisi orang-orang yang masih aktif atau kalangan politisi yang belum terputus dari partainya. Dia menegaskan hal ini supaya tidak ada tuduhan KPK dipolitisasi atau ditunggangi politisi partai politik.

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menyatakan, untuk periode kedua atau seterusnya, tidak masalah.

BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Mohon Maaf, Tak Bersedia jadi Dewas KPK

Sebab, pada periode itu Dewas dipilih dan diangkat setelah melalui proses seleksi oleh pansel. “Kalau itu, semua warga negara apa pun latar belakang asal tidak terhalang UU boleh saja termasuk para politisi, tetapi untuk pertama kali sebaiknya tidak usahlah,” ujarnya.

Lebih lanjut Arsul mengungkap ada beberapa nama tokoh yang patut dipertimbangkan. Menurutnya, PPP pernah menyuarakan sosok yang bisa dipertimbangkan adalah orang yang pernah berada di dalam KPK. 

BACA JUGA: Berada di Luar Pemerintahan Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Misalnya, ia menyebut mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Indriyanto Seno Adji, Mas Achmad Santosa. “Itu latar belakangnya penegak hukum,” kata dia.

Nama lain, lanjut Arsul, adalah mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun. Menurut dia, Gayus kini sudah terlepas dari PDI Perjuangan. “Saya kira oke juga, biar dulu (Gayus) politikus PDIP tetapi sudah lama menjadi hakim agung dan juga kamar pidana militer,”  ujarnya.

Arsul berpendapat, tokoh yang berlatar belakang disiplin ilmu lain selain hukum dan penegak hukum juga bisa menjadi Dewas KPK. “Kalau Pak Gayus kan sudah terputus, karena dia sudah sekian tahun menjadi hakim agung. Jadi, itu pernah kami sampaikan dari kesempatan informal dengan para pembantu Pak Presiden,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya percaya kepada Presiden Jokowi untuk memilih nama yang akan diangkat sebagai Dewas KPK. Arsul mengatakan Presiden Jokowi tidak perlu konsultasi dengan partai politik untuk memutuskan siapa yang akan dipilih menjadi Dewas KPK. “Tidak, tidak. Jangan sedikit-sedikit tanya ke parpol. Presiden juga punya independensi,” ungkapnya.

Arsul mengatakan bahwa persoalan Dewas tidak pernah dibahas di partai pendukung pemerintah atau yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja. Dia menegaskan bahwa partai-partai tersebut menyerahkan semua kepada presiden. “Bahkan presiden pun terima masukannya bukan dari partai, tetapi dari elemen-elemen masyarakat nonpartai,” ungkapnya.

Dewas KPK dan Komisioner KPK akan dilantik bersamaan pertengahan Desember 2019. Berdasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Dewas periode pertama dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi tanpa melalui proses seleksi. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler