jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PPP DPR kubu Djan Faridz, Epyardi Asda, mengaku bersyukur atas keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan mereka dalam sengketa kepengurusan melawan kubu Muktamar Surabaya.
"Kami semua bersyukur akhirnya kebenaran menjelma juga. Alhamdulillah berkat doa kami sudah hampir dua minggu dengan mengundang anak yatim, mengundang jemaah PPP. Alhamdulillah Allah mendengarkan," kata Epyardi di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/10) malam.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Alangkah Naifnya Saya Melakukan Hal Itu
Terkait sikap DPP PPP pimpinan Djan Faridz ke depan, Epyardi tegas mengatakan tidak ada niat jahat terhadap kubu Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy (Rommy). Sebab, Ketum PPP Djan Faridz menurutnya menginginkan adanya islah.
"Tapi kawan kami yang satu itu masih mikir, gak mau. Maunya ketua umum dia (Rommy). Masa Pak Djan Faridz cuma dikasih ketua apa gitu," celetuknya.
BACA JUGA: Dewie Yasin Limpo Ditangkap KPK, Uang Rp 1,5 Miliar Disita
Nah, berkat kesabaran mereka menjalani proses sengketa di pengadilan, MA akhirnya memutus mengabulkan kasasi Djan Faridz. Waketum DPP PPP itu juga mengatakan tidak perlu lagi dilakukan Muktamar islah seperti yang pernah direncanakan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Eh, Jaksa Agung Sewot Saat Ditanya Soal Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... HAHAHA...Kisah Rizal Ramli dan Lagu Halo-halo Bandung
Redaktur : Tim Redaksi