jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya bertujuan untuk mengawal proses penegakan hukum yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Agar (penanganannya) benar-benar on the track menurut hukum," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/1). "Pansu ini instrumen DPR melakukan pengawasan."
BACA JUGA: BPK Mulai Menyoroti Kasus Jiwasraya
Arsul mengatakan berdasarkan UU MD3, tidak ada ukuran mana kasus yang harus dibentuk Pansus atau Panja untuk didalami DPR, namun kalau melihat spektrum kasus terkait Jiwasraya, paling tepat dengan membentuk Pansus.
Dia menilai dalam kasus Jiwasraya ada hal-hal yang merupakan kewenangan lintas komisi yaitu aspek hukum ada di Komisi III DPR, lalu soal BUMN ada Komisi VI dan keuangan di Komisi XI DPR.
BACA JUGA: Menteri Erick Akan Cari Formula Menyehatkan Jiwasraya
Namun partainya belum bisa menegaskan apakah setuju atau tidak terkait usulan pembentukan Pansus Jiwasraya karena harus melihat dahulu materinya.
PPP, kata dia, tidak alergi dengan pembentukan Pansus. Artinya terbuka untuk menerima kalau Pansus Jiwasraya terbentuk.
BACA JUGA: Tim KPK Buntuti Bupati Sidoarjo, Satu Pesawat dari Padang ke Surabaya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini sudah ada lima fraksi yang secara informal menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
"DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya," kata Dasco.
Dia menjelaskan kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan