PPP: Mubaligh Jangan Dikriminalkan

Rabu, 08 Agustus 2012 – 13:12 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi, menegaskan, pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait materi ceramah Ramadan di Masjid Al-Isra, Duren Sawit, Jakarta, merupakan upaya kriminalisasi kepada para muballigh.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu menegaskan, peristiwa ini mengingatkan publik saat era Orde Baru dulu mengenai peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik.

Bedanya, lanjut dia, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para muballigh. "Cara-cara ini harus ditolak," kata Arwani kepada JPNN, Rabu (8/8).

Arwani menegaskan, PPP mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para muballigh. "Peristiwa yang menimpa Rhoma Irama harus menjadi preseden pertama dan terakhir," tegasnya.

Ia mengingatkan, kepada seluruh umat Islam agar mewaspadai kepada setiap upaya untuk mengkerdilkan dakwah Islam di Indonesia.

Ditegaskan, kasus Rhoma Irama yang dikriminalisasi dengan dibawa ke Panwaslu ini harus dicermati secara kritis karena materi ceramah Rhoma tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI Jakarta.

"Tuduhan itu jelas salah sasaran," ujarnya.

Dikatakan, Rhoma ceramah dalam acara safari Ramadan. Wajar dan memang semestinya, dalam ceramah Ramadan menyampaikan ajaran dan tuntunan sesuai Alquran dan Hadits. "Oleh karenanya, kami menghimbau agar Panwaslu DKI Jakarta menghentikan proses pemeriksaan terhadap Rhoma. Secara substansi pemeriksaan ini salah sasaran," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Optimis Patahkan Dominasi PDIP di Jateng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler