jpnn.com - JAKARTA - Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Farid mengaku merasa dirugikan dengan beredarnya surat (D1) yang menyatakan dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar - Jawawi. Farid heran, mengapa tanda tangan miliknya dicantumkan dalam surat yang dimana dirinya dan PPP mendukung paslon tersebut untuk maju.
"Pemalsuan patut diduga oleh ketua DPW PPP Kalteng inisial N," ujar dia usai melapor di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, (16/12).
BACA JUGA: SERU! Banyak Anggota MKD Minta Setya Novanto Dipecat
Farid menegaskan, bahwa Paslon tersebut tidak pernah menemui dirinya terkait masalah dukungan sebagai kandidat Pilkada Kalteng. Bahkan dipemilihan yang sama di Kalteng, pihak Farid justru mendukung paslon Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail.
"Segala sesuatu menggunakan PPP tanpa izin dan tanpa sepengatuhan miliknya maka itu tindak pidana. Saya (sebagai ketua PPP) akan laporkan oknum-oknum itu," bebernya.
BACA JUGA: Bersama Ketua Fraksi NasDem, Ruhut Sitompul: Perlu Juga Aku Kasih Tahu
Namun, pelaporan Djan Farid beserta kuasa hukumnya belum masuk tahap penyidikan. Dirinya masih dimintai agar melengkapi berkas terlebih dahulu.
"Besok saya akan kembali lagi. Saya akan membawa fotocopy tanda tangan yang dipalsukan. Besok juga akan saya umumkan oknum-oknum tersebut," jelasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Demo di KPK, Massa Bawa Kerupuk...Maksudnya Apa Ya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos KPK Sudah Hapus Kata Senang, Ingin dan Ambisi
Redaktur : Tim Redaksi