"Sehingga DPR memiliki legitimasi, baik legal maupun moral, untuk menilai, dan untuk selanjutnya menyampaikan penilaian itu kepada masyarakat," katanya, Selasa (25/9).
"Ini bisa menjadi basis masyarakat menilai, layakkah seorang presiden dipilih kembali," tambahnya.
Ia menambahkan lagi, evaluasi masyarakat juga bisa dilakukan secara langsung baik kepada capres dan partainya sekaligus. Dengan demikian, kata dia, pemilihlah yang menentukan, untuk kemantapan sistem presidensiil dan fungsi checks and balance.
"Apakah presiden dan partai mayoritas di DPR akan dipilih dari partai yang sama atau berbeda," imbuhnya.
Menurutnya, hal itu akan memerlihatkan jalannya pemerintahan secara partisan telah ditarik garis tegas untuk lima tahun ke depan. Sedangkan untuk partai politik, lanjut dia, pertaruhannya juga lebih serius kalau dilakukan serentak. "Dia tidak akan main-main dan hanya sekedar ikut-ikutan mengusung capres atas dasar politik transaksional," bebernya.
Lanjut pria yang karib disapa Romy itu, kalau transaksional yang dikedepankan, parpol meresikokan elektabilitas partainya sendiri yang digelar serentak.
Nah, kata dia, yang perlu dilakukan ke depan adalah tinggal amandemen Undang-undang pilpres bahwa presiden hanya bisa dicalonkan oleh parpol peserta pemilu lima tahun sebelumnya. "Dengan demikian ini sekaligus insentif kepada parpol-parpol yang pernah eksis pada pemilu 2009," tutup Ketua Komisi IV DPR itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara
Redaktur : Tim Redaksi