PPP Sepakat Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Jumat, 12 April 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan pihaknya tetap konsisten agar pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas tidak dilakukan pada masa sidang sekarang.

Pasalnya PPP melihat masih banyak beberapa hal yang harus dilakukan pendalaman. Sehingga betul-betul produk legislasi tersebut bisa diterima masyarakat.

"Kita minta dengan resmi RUU Ormas ditunda keputusannya," ucap Arwani kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).

Dia mengaku penolakan PPP tidak ada persoalan dengan basis massa. Sebab menurutnya, ada beberapa ketentuan-ketentuan dan beberapa substansi yang masih perlu diperdalam dan dikomunikasikan dengan masyarakat.

"Apalah artinya kalau kita mengasilkan produk UU tapi tidak berjalan efektif di masyarakat nantinya. Ini murni karena agar kegiatan legislasi di RUU Ormas implementatif nantinya," terang Arwani.

Dia mengaku PPP menangkap masukan-masukan dari ormas. "Kita menyadari betul dan menangkap masukan dari ormas-ormas," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boy Rafli: Silakan Kritik Densus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler