PPP Soroti Sumber Dana Program Penguatan Pendidikan Karakter

Kamis, 07 September 2017 – 18:24 WIB
Siswa SD sedang upacara. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP di DPR, Reni Marlinawati memuji langkah Presiden Joko Widodo mengakhiri polemik full day school (FDS) dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Hanya saja, anggota Komisi X DPR ini mempertanyakan soal penganggaran program yang tidak hanya melibatkan lembaga pendidikan formal, tapi juga non formal.

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Perpres PPK, Fatayat NU Puji Kiai Said

Dikatakan Reni, Perpres PPK harus diapresiasi karena mengakomodasi pendidikan nonformal masuk menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penguatan pendidikan karakter.

"Perpres ini juga menbuktikan pemeritah aspiratif atas masukan yang muncul dari masyarakat khususnya soal full day school," ucap Reni di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (7/9).

BACA JUGA: Omi Madjid: Semua Pelajaran Harus Diisi Pendidikan Karakter

Perpres PPK yang yang menempatkan pendidikan nonformal seperti Madrasah Diniyah (Madin) menjadi bagian penting dari program ini, kata Reni, merupakan bentuk pengharagaan pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang telah tumbuh bersama masyarakat sejak lama.

Hanya saja terkait pendanaan program ini perlu dipikirkan oleh pemerintah. Konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

BACA JUGA: Kepada Nahdiyin, Ini Instruksi Kiai Said terkait Perpres PPK

"Apakah pendanaan program Penguatan Pendidikan Karakter tersebut diambil dari alokasi 20 persen dari APBN atau tidak?" ucapnya mempertanyakan.

Terkait implementasi Perpres PPK, kata Reni, dibutuhkan koordinasi berbagai kementerian dan lembaga.

Karena itu kementerian terkait harus membuat aturan turunan secepatnya agar norma yang terkandung dalam Perpres dapat berjalan efektif. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbitkan Perpres PPK, Jokowi: Jangan Dipertentangkan Lagi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler