jpnn.com, JAKARTA - Hasil pengumuman PPPK guru 2022 tidak semulus yang dibayangkan. Setelah ada temuan adanya formasi tanpa pelamar yang kuotanya ditambah, ternyata ada juga kejanggalan lain.
Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, ada laporan dari sejumlah daerah bahwa pengumuman PPPK guru 2022 tidak sesuai.
Walaupun 3.043 P1 sudah dibatalkan, tetapi ternyata masih ada masalah dengan hasil pengumuman PPPK guru 2022 pada 8-10 Maret.
"PPPK guru 2022 lebih kacau daripada 2021. Mana panitia seleksi nasional (Panselnas) saling lempar handuk," kata Heti kepada JPNN.com, Minggu (12/3).
BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Langsung Berselawat, yang jadi PPPK Sudah Lumayan, Alhamdulillah
Dia mencontohkan, di DKI Jakarta ada sekolah yang sudah dua tahun regrouping, tetapi masih muncul penempatan P1-nya.
P1 adalah guru lulus PG hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.
BACA JUGA: La Nyalla: Saya Berjanji Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer yang Tak Masuk Formasi PPPK
Heti mengungkapkan di sekolah regrouping tersebut ada dua guru honorer induk yang mengabdi empat tahun. Mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK tahun lalu karena masuk di P4 atau pelamar umum.
Anehnya lagi rombongan belajar tidak cukup bila ditambah lima P1.
"Aneh, kok sekolah regrouping dikasih lima guru P1. Nanti kelebihan guru ASN dan honorernya induknya tergeser," ucapnya.
Heti mengatakan masalah sekolah regrouping ini menimbulkan tanya. Sebab, tidak ada murid, tidak ada kepsek, tetapi masih diberikan guru P1.
Dari kejadian ini menunjukkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak punya data sekolah regrouping, padahal Dinas Pendidikan sudah melapor sekolah regrouping tidak lagi menerima dana BOS.
"Sekali datang 5 P1,.sementara rombelnya tidak sebanyak itu buat mereka isi. Lantas, guru honorer induknya mau dibuang ke mana," cetusnya.
Heti juga mempertanyakan posisi guru induk dan noninduk yang belum jelas. Ada P1 tidak mendapatkan penempatan karena bukan guru induk.
Ada pula guru honorer induk dalam posisi menggantung karena masuknya P1.
"Kalau patokannya Dapodik pasti kejadian seperti itu tidak akan terjadi kan. Seperti saya malah tergeser dengan guru di bawah peringkat saya,' ucapnya.
Heti menambahkan ketidakjelasan ini membuat guru honorer bingung dan butuh penjelasan yang jelas dari panselnas.
Sebelumnya Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan sebanyak 250.300 guru honorer lulus dan mendapatkan penempatan PPPK 2022. Bagi guru honorer yang belum mendapatkan formasi bisa mengikuti seleksi PPPK 2023. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad