jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah daerah di Jawa Tengah mulai membayarkan gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.
Gaji PPPK ini terdiri dari gaji pokok plus berbagai tunjangan.
BACA JUGA: Materi Belajar Persiapan Tes PPPK Segera Diluncurkan Kemendikbud, Guru Honorer Siapkan Diri
Ahmad Saifudin, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) mengatakan ada dua daerah yang sudah melaporkan menerima gaji pertama PPPK, yakni Kabupaten Pemalang dan Boyolali.
"Sementara ini dua itu yang sudah menerima. Daerah lainnya belum ada laporan kawan-kawan," kata Saifudin kepada JPNN.com, Senin (1/3).
BACA JUGA: Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Instruksi Tegas, Simak Kalimatnya
Guru PPPK di Kabupaten Boyolali ini menambahkan, besaran gaji PPPK berbeda-beda. Tergantung golongan, serta ada tidaknya hitungan tunjangan anak dan istri.
Saifudin yang istrinya seorang PNS, tidak lagi mendapatkan tunjangan anak dan istri karena sudah masuk di daftar gaji istrinya.
BACA JUGA: Ternyata Bupati Dico Ganinduto dan Chacha Frederica Masih Tinggal di Rumah Kontrakan
"Gaji pertama ini disambut syukur oleh seluruh PPPK. Kami bisa merasakan setiap bulannya terima gaji," ucapnya.
Dia pun berharap bisa disusul daerah lainnya. Sedangkan untuk honorer K2 yang belum terakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN) bisa segera terangkat.
"Kawan-kawan honorer K2 yang belum terakomodir bisa mengikuti rekrutmen PPPK yang tahun ini kuotanya sangat banyak," tandasnya.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad