PPPK yang Meninggal Diselesaikan Allah, Sisanya Tanggung Jawab Pemerintah

Selasa, 17 November 2020 – 07:39 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk segera menuntaskan pengangkatan 34.954 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari guru honorer K2 hasil seleksi Februari 2019.

Desakan ini masuk dalam kesimpulan rapat kerja Komisi X dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada 16 November 2020.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Mas Menteri: Tes PPPK 2021 Secara Online, Seluruh Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi 3 Kali

"Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud untuk segera berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, dan BKN untuk memastikan guru honorer K2 telah lulus menjadi PPPK sejumlah 34.954 orang," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat membacakan kesimpulan rapat.

Dalam raker tersebut, beberapa anggota Komisi X sempat menyentil masalah pengangkatan 34.954 PPPK tahap pertama yang sampai sekarang belum tuntas.

BACA JUGA: 2 Kebijakan Mendikbud terkait Honorer jadi Kado Hari Guru

Mereka mendesak Nadiem Makarim untuk menyelesaikan itu dulu sebelum beralih pada rekrutmen 1 guru PPPK di 2021.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga mengingatkan Nadiem Makarim agar 34.954 PPPK harus diprioritaskan pengangkatannya karena sudah 21 bulan mereka belum ada kejelasan.

BACA JUGA: Menurut Bang Edi, Ini Peringatan Keras dari Jenderal Idham Azis

"34.954 PPPK ini adalah guru honorer K2 yang sejatinya mereka dijadikan PNS. Namun, karena usia semakin menua, mereka akhirnya menurunkan ekspektasinya ikut PPPK. Begitu lulus PPPK, 21 bulan nasib mereka menggantung," tutur Abdul Fikri.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga membeberkan, bagaimana kondisi guru honorer K2 yang lulus PPPK saat ini diliputi kecemasan.

Sebab, banyak dari mereka yang sudah mendekat usia pensiun. 

Sebelum mereka semua pensiun, Abdul Fikri meminta Nadiem Makarim untuk ikut mendorong para menteri terkait agar proses pengangkatan PPPK tahap pertama ini segera tuntas.

"PPPK yang sudah meninggal dan pensiun sudah diselesaikan Allah SWT. Nah, yang masih sisa ini tolonglah dipercepat pengangkatan mereka dan ini jadi tanggung jawab pemerintah," tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler