PPRS Legal Merasa Disudutkan dalam Pertemuan di DPR

Rabu, 26 Februari 2014 – 02:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pertemuan dalam rangka mengatasi perselisihan antara pengelola dan pengurus Perhimpunan Rumah Susun (PPRS) ITC Roxy, Mangga Dua dan Graha Cempaka Mas (GCM) yang digelar di gedung DPR, Selasa (25/2) malam diwarnai aksi walk out oleh pihak yang merasa sah dan diakui pemerintah. Penyebab aksi walk out adalah kekecewaan lantaran pertemuan yang dipimpin Ketua DPR RI Marzuki Alie itu dianggap terlalu memberi panggung pada pihak yang dianggap ilegal.

Pertemuan awalnya membahas seputar konflik yang terjadi di ketiga rusun terkait kenaikan tarif listrik dan air, service charge dan penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen oleh PT Duta Pertiwi selaku pengelola. Nah, pihak kubu PPRS tandingan menuding ada penggelapan uang dari pungutan air dan listrik serta PPN. Alasannya, berdasar keterangan dari Ditjen Pajak, PDAM Jaya maupun PLN, distribusi listrik dan air langsung yang ke konsumen tak dikenai pajak.

BACA JUGA: Telusuri Penerima Aliran Dana Salah Bayar Flyover Pramuka

Namun, Erwin Kallo selaku kuasa hukum PPRS yang sah pun menepis tudingan itu.  “Kami siap diaudit,” katanya.

Ditegaskannya, PPRS yang sah juga tak pernah menilep uang PPN. “Selama ini PPN 10 persen yang dipungut dari warga selanjutnya disetorkan ke kantor pajak,” sambungnya.

BACA JUGA: BPK Pastikan Audit Pengadaan Transjakarta

Sementara aksi walk out terjadi saat Marzuki meminta agar digelar rapat pemilihan pengurus PPRS baru di tiga lokasi yang dimediasi oleh Pemprov DKI dan Kementerian Perumahan Rakyat. Pasalnya, kubu PPRS yang sah keberatan dengan permintaan Marzuki itu.

Erwin mengatakan, semestinya Ketua DPR menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait. Menurut Erwin, perkara dualisme PPRS di GCM itu tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Pedagang Blok G Kembali Jual di Pinggir Jalan

Sedangkan kuasa hukum PT Duta Pertiwi, Hokli Lingga mengatakan, pertemuan itu seolah tak saimbang. Sebab, pihak pengelola justru terus disudutkan.

"Ini tidak fair, pertemuan sangat timpang. Kami tidak diberi kesempatan untuk berbicara dan menjelaskan apa yang mereka tuduhkan," ujar Hokli yang juga pengacara dari PPRS Mangga Dua.

Rapat yang digelar Ruang Paripurna Gedung Nusantara II itu dihadiri sejumlah pihak terkait.  Di antaranya perwakilan dari Kementerian Perumahan Rakyat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Pajak, REI, Polri, Pemprov DKI, PLN, dan PDAM Jaya. Sedangkan kubu PPRS tandingan hadir dengan didampingi praktisi hukum Palmer Situmorang.(dms/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Monas Keliling Jakarta dengan Bus Tingkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler