JPNN.com

Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI

Selasa, 08 April 2025 – 08:33 WIB
Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI - JPNN.com
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Brendan Smialowski/AFP

jpnn.com - Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir terkait penolakan revisi UU TNI.

Tanggapan disampaikan Prabowo merespons pertanyaan Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis dalam kegiatan dialog Presiden bersama tujuh jurnalis senior pada Minggu (6/4) dan diskusi tersebut disiarkan melalui siaran TV publik TVRI, pada Senin malam (7/4/2025).

BACA JUGA: RI Terdampak Perang Dagang, Prabowo: Kita Tetap Tenang

"Kita sudah sepakat berdemokrasi. Berdemo itu dijamin oleh UUD. Hak berkumpul, hak berserikat dan sebagainya. Jadi menurut saya itu biasa aja,” kata Prabowo.

Presiden kedelapan RI itu menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara.

BACA JUGA: Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!

Menurut dia, para jurnalis bisa menilai secara objektif dan menimbang apakah pelaksanaan demonstrasi itu murni suara rakyat atau ada dalang yang membayar di baliknya.

Prabowo menyebut demonstrasi yang baik seharusnya bisa berjalan dengan damai dan tidak berakhir dengan kericuhan, hal tersebut sayangnya tidak terjadi dalam beberapa demo terakhir.

BACA JUGA: Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya

"Kita hormati hak untuk berdemo asal demonya damai tidak mau menyulut kerusuhan. Nah, kalau bakar-bakar ban itu bukan damai,” tutur Prabowo.

Menanggapi pertanyaan lainnya terkait dengan disahkannya revisi UU TNI yang terkesan terburu-buru, Prabowo menilai langkah itu diambil karena menanggapi suatu fenomena masa pensiun perwira TNI yang terlalu cepat dan menyebabkan jabatan-jabatan tinggi mengalami perubahan yang cepat pula.

Presiden menilai dengan rotasi pejabat tinggi yang begitu cepat karena terhalang batasan usia, maka diperlukan revisi UU TNI sehingga ke depan kondisi serupa tidak berulang dan berjalannya organisasi bisa lebih optimal.

"Inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on. Nonsense itu saya katakan," kata Prabowo.

Dia juga menyebutkan bahwa terkait dengan jabatan di kementerian dan lembaga yang dapat diemban tugasnya oleh anggota TNI, dalam UU TNI baru tersebut itu diatur hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan keterampilan yang terkait pengamanan dan keamanan negara.

Sementara untuk jabatan sipil di luar keterampilan yang dimiliki TNI maka perwira terkait harus mengikuti aturan yakni dengan pensiun dini.

"Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, itu kan dari dulu ini kan hanya memformalkan. Kemudian ada kejaksaan? Kenapa boleh? Kan ada jaksa pidana militer. Kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer, kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya," kata Prabowo.

Prabowo secara yakin mengatakan bahwa tidak akan ada lagi dwifungsi militer di pemerintahannya setelah adanya reformasi di Indonesia.

Dia bahkan menyebutkan perannya dalam reformasi bersama tokoh pemimpin TNI lainnya yang mendorong agar tentara bisa tunduk pada supremasi rakyat.

"Saya yang dorong. Saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk pada pemimpin sipil," kata Prabowo.(ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler