jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 secara manual untuk tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengesahan itu dilakukan pada rapat pleno di KPU, Jakarta Pusat, Minggu (12/5) ini.
"Jadi hasil penghitungan untuk daerah Kalimantan Selatan disahkan, ya," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin pleno. Baca juga: Prabowo Sudah Raih 52 Juta Suara, tetapi Masih Jalah 15 Juta
Berdasar penghitungan dalam pleno KPU, surat suara sah Pilpres 2019 di Kalsel mencapai 2.294.102. Untuk surat suara tidak sah sebanyak 88.001.
Dari jumlah itu duet Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin meraih 823.939 suara atau sebanyak 35,91 persen. Adapun duet Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mengantongi 1.470.163 suara atau 64,09 persen.
BACA JUGA: Di Bengkulu, Jokowi - Maruf Kalah, PDIP Malah Juara
Dengan demikian Prabowo - Sandi meraih mayoritas suara di provinsi pimpinan Sahbirin Noor itu. Total surat suara Pilpres 2019 yang terpakai di Kalsel sebanyak 2.382.103.
Baca juga: Prabowo - Sandi Ungguli Jokowi - Ma'ruf di Bengkulu
BACA JUGA: Sah, Prabowo - Sandiaga Mengungguli Jokowi - Maruf di Bengkulu
Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Partai Golkar menajdi jawara di Kalsel dengan perolehan 343.144 suara. Di posisi kedua ada PDI Perjuangan dengan 334.396 suara.
Selanjutnya secara berurutan adalah Gerindra dengan 288.899 suara, PKS (203.223 suara), PKB (182.458 suara), PAN (172.943 suara), PPP (157.246 suara), Nasdem (99.837 suara) dan Partai Demokrat (68.725 suara).(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Perolehan Suara Bengkulu, Kalsel dan Kalbar, Mungkin Bisa Lebih
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan