jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Rudi S Kamri menilai masuknya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ke Kabinet Kerja II bisa digunakan sebagai instrument untuk mengendalikan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Prabowo sendiri mengaku diminta membantu di bidang pertahanan. Itu berarti ada dua kemungkinan, yakni Prabowo menjadi menko polhukam atau menteri pertahanan.
BACA JUGA: Jadi Anak Buah Jokowi, Pak Prabowo Makin Paripurna
"Pertanyaan lanjutannya, apakah Prabowo punya kapabilitas dan kapasitas untuk salah satu jabatan tersebut?" kata Rudi.
Menurut Rudi, Prabowo akan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat jika menjabat sebagai menko polhukam.
Padahal, sambung Rudi, Prabowo pernah diberhentikan dari TNI.
“Apa kata dunia? Mungkin hal ini hanya terjadi di Indonesia, tidak mungkin di negara lain," terangnya.
Jika menjadi menhan, sambung Rudi, Prabowo berdasarkan paparan pada debat Pilpres 2019 memiliki pengetahuan yang lemah dalam perkembangan dan kemajuan teknologi informasi.
“Menurut saya, sangat tidak pas kalau Prabowo duduk sebagai seorang menteri di bidang pertahanan di era milenial ini," tambahnya.
Rudi menambahkan, ada persoalan kecil yang harus dihadapi Jokowi saat mengevaluasi kinerja para menterinya.
"Apabila kelak Prabowo dianggap tidak becus bekerja, beranikah Presiden Jokowi mencopot atau memberhentikan Prabowo? Apakah Presiden sudah memperhitungkan risiko politik yang akan muncul apabila hal itu terjadi?” kata Rudi.
Menurut Rudi, Prabowo paling pas tetap menjadi ketua umum Partai Gerindra.
“Kalau harus dipaksakan masuk koalisi pemerintah, maksimal adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)," tegas Rudi. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil