Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Seharusnya Ikuti Langkah Mahfud Kalau Punya Etika

Kamis, 01 Februari 2024 – 13:36 WIB
Adnan Topan Husodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Calon Wakil Presiden nomor urut tiga di Pilpres 2024 Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dinilai menunjukkan yang bersangkutan memiliki etika.

Langkah Mahfud itu seharusnya diikuti oleh paslon lainnya yang kini menduduki jabatan publik, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA: Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Sore Ini, Siapa Penggantinya?

Direktur Laboratorium Antikorupsi Adnan Topan Husodo mengatakan pejabat publik yang menjadi calon di Pilpres memiliki sumber daya yang besar.

"Kalau posisinya ada di dua tempat tadi pejabat publik dan calon masalahnya, kan, resource negara bisa disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. Itu yang kami lihat dalam perkembangan terakhir ketika kebijakan pemerintah untuk mendistribusikan bansos, gitu, ya. Yang mana sebenarnya ini sangat dekat untuk mencari dukungan pemilih. Padahal itu duit, kan, APBN, masyarakat yang bayar lewat pajak, kok, bisa digunakan untuk semacam itu," kata dia saat dihubungi, Kamis (1/2).

BACA JUGA: Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Arifki Chaniago Merespons, Pakai Frasa Personal Branding

Pejabat publik yang mencalonkan di Pilpres 2024 juga bisa mengerahkan pejabat dan jajaran di bawahnya untuk ikut mendukung diri mereka.

Karena itu, lanjut Topan, langkah Mahfud meski terlambat mengundurkan diri sebenarnya sudah tepat. "Itu seharusnya menjadi standar etik dari para pejabat publik yang sekarang berkontestasi. Entah posisinya sebagai capres atau cawapres," jelas dia.

BACA JUGA: Berikan Dukungan Penuh, Ribuan Santri se-Jatim Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud

"Prabowo mundur dari Kemenhan, Gibran mundur wali kota, Cak Imin mundur dari anggota DPR itu aman. Masing-masing bisa berkontrstasi secara adil meskipun dalam kasus hari ini presidennya sudah punya kepentingan untuk mendorong paslon 2 menang," tambah Topan.

Topan mencontohkan seorang sekretaris daerah berdasarkan aturan harus mundur apabila mencalonkan diri dalam pemilu. Dia mempertanyakan mengapa jabatan yang lebih tinggi dari sekretaris daerah yang memiliki kekuatan lebih besar malah tidak melakukan hal serupa.

"Potensi abuse dan korupsinya lebih besar dalam bentuk apa pun. Entah itu pengaruh arahan, kebijakan yang mengarahkan juga untuk kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan kelompok yang dia dukung, penggunaan fasilitas negara karena enggak jelas dia cuti atau bukan dan sebagainya. Praktis dalam kondisi itu akan muncul konflik kepentingan yang hanya bisa ditekan kalau pejabat publiknya mundur," kata dia.

Topan juga mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan berpihak di Pilpres 2024. Menurut Topan, Jokowi sedang memanipulasi aturan yang ada.

"Karena tidak membaca utuh mekanisme presiden berkampanye. Regulasinya ada UU pemilu tetapi regulasi itu harus dibaca utuh karena ada beberapa syarat di mana presiden boleh berkampanye. Syarat pertama misalnya berkampanye untuk parpol. Masalahnya presiden sekarang ini PDIP terus masak dia kampanye untuk Prabowo-Gibran yang dalam konteks Prabowo partainya Gerindra," jelas dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Ribu Warga di Jakarta Utara Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
adnan topan   Ganjar   Gibran   Jokowi   Prabowo   Cak Imin  

Terpopuler