Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4.660.408 suara

Rabu, 13 Maret 2024 – 20:52 WIB
Suasan rapat pleno rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

jpnn.com - MEDAN - Pasangan Capres-Cawapres RI nomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak di Sumatera Utara. Prabowo-Gibran memperoleh 4.660.408 suara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 2.339.620. Sementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, hanya memperoleh 999.528 suara. '

Hal tersebut berdasarkan hasil akhir rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut pada Rabu 13 Maret 2024.

BACA JUGA: Data Perolehan Suara Pilpres 2024 per Kecamatan di Surabaya, Lihat di Mana Paling Telak

"Bapak-ibu sekalian demikian tadi dibacakan D hasil tingkat provinsi," ujar Koordinator Divisi Teknis Raja KPU Sumut Ahab Damanik yang juga menjadi pimpinan sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi, di Medan, Rabu (13/3).

Adapun masyarakat yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap sebanyak 7.923.259, yang terdiri dari 3.769.657 laki-laki dan 4.153.602 perempuan.

BACA JUGA: Mayor Teddy Dapat Promosi jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu

Kemudian, daftar pemilih tetap tambahan (dptb) sebanyak 69.341, yang terdiri dari 37.553 laki-laki dan perempuan 31.788. Selanjutnya, daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 157.188, yang terdiri dari 70.494 laki-laki dan 86.694 perempuan.

Selanjutnya, pada Pemilu 2024, lanjut dia, KPU Sumut menerima surat suara ditambah surat cadangan 2 persen sebanyak 11.091.238 dan yang digunakan hanya 8.149.788 surat suara.

BACA JUGA: Soal Suara Ganjar-Mahfud Dikunci 17 Persen, Hasto: Seharusnya Pilpres 2024 Dua Putaran

Lalu, surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru saat dicoblos sebanyak 10.422. Surat suara yang tidak digunakan sebanyak 2.931.028.

Jumlah seluruh suara yang sah dan tidak sah sebanyak 8.149.788. Terdiri dari 7.999.556 surat suara sah dan 150.232 surat suara tidak sah.

KPU Sumut telah memperpanjang jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi yang sebelumnya dijadwalkan mulai 4 hingga 10 Maret 2024. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler