jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memublikasikan harta kekayaan Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres). Merujuk laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di KPK, ketua umum Partai Gerindra memiliki kekayaan hingga Rp 1,9 triliun.
Kekayaan Prabowo dari tanah dan bangunan saja mencapai Rp 230 miliar. Penyuka olahraga berkuda itu memiliki tanah dan bangunan di 10 lokasi.
BACA JUGA: Pantun Politik ala Bamsoet soal Beda Kiai Maruf & Sandiaga
Di antaranya di Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp 24 miliar. Prabowo juga memiliki tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor senilai Rp 6 miliar.
Mantan Danjen Kopassus itu juga memiliki alat transportasi yang nilai totalnya Rp 1,4 miliar. Prabowo tercatat memiliki delapan unit kendaraan, di antaranya Toyota Alphard 2005 senilai Rp 400 juta dan Honda CR-V seharga Rp 200 juta.
BACA JUGA: Kekayaan Miliaran Rupiah, Maruf Masih Berutang Rp 657 Juta
Prabowo juga punya mobil Toyota Lexus tahun 2002 yang nilainya Rp 500 juta. Di dalam daftar kekayaan Prabowo juga ada sepeda motor Suzuki perolehan tahun 2002 yang nilainya Rp 7,5 juta.
Sementara kekayaan Prabowo dalam bentuk harta bergerak lainnya mencapai Rp 16 miliar. Kekayaan terbesarnya dari surat-surat berharga yang mencapai Rp 1,7 triliun.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Pilpres 2019 Pukulan Telak bagi Demokrat
Prabowo tercatat tidak memiliki utang. Sedangkan total kekayaannya adalah Rp 1,95 triliun.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Meminta, SBY yang Memutuskan
Redaktur : Tim Redaksi