Prabowo Pastikan Panggil Margarito dan Irman

Rabu, 25 Maret 2015 – 13:28 WIB
Margarito Kamis. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Panitia Hak Angket DPRD DKI memanggil dua orang ahli yakni ahli hukum Tata Negara, Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin. Rencananya, mereka akan dimintai keterangan oleh Panitia Hak Angket pukul 10.00 WIB.

"Iya akan panggil tim ahli hari ini. Pertama, mungkin hadir Margarito Kamis dan kedua Irman Putra Sidin," kata anggota Hak Angket Prabowo Soenirman saat dihubungi, Rabu (25/3).

BACA JUGA: Ahok Malas Bicara Angket, Ada Apa?

Menurut Prabowo, Margarito dan Irman akan ditanya mengenai dugaan pelanggaran administratif. Khususnya, terkait dengan pengiriman draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI ke Kementerian Dalam Negeri.

Draft yang dikirim disebut bukan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI.

BACA JUGA: Mengharukan...Berupaya Selamatkan Anak, Ibu Nekat Nyebur ke Sungai

Prabowo menyatakan pemanggilan terhadap ahli akan dilakukan sampai Jumat (27/3). Besok, Panitia Hak Angket akan memanggil‎ dua orang pakar Komunikasi Politik yakni Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing.

"Terakhir, kami akan panggil pakar Hukum Pidana, tapi namanya saya belum tahu. Nanti saya kabari," tandas Prabowo.‎ (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kapan di Jakarta tak Ada lagi Kabel Semrawut?

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syukur... Depok Tak Lagi Berstatus Darurat Begal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler