Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda

Senin, 21 Oktober 2024 – 01:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Foto: dokumentasi humas Hanif

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi memisah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kini ada kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA: Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat

Pemisahan itu diumumkan oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10) malam.

“Pemisahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian,” ujar Prabowo.

BACA JUGA: PENEMU Apresiasi Jokowi, Dukung Prabowo Lanjutkan Pembangunan

Pada periode pemerintahan 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.

Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

BACA JUGA: Daftar Lengkap 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Bersamaan dengan diumumkannya kelembagaan itu sendiri, Presiden Prabowo juga mengumumkan secara resmi Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan kabinet “Merah Putih”, yakni Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada,” ucap Hanif dalam keterangannya, Minggu. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Prabowo Umumkan Nama Menteri pada Kabinet Merah Putih Malam Ini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler