jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai calon presiden Prabowo Subianto yang menyatakan mundur dari seluruh proses Pemilihan Presiden 2014. Pasalnya, KPU merupakan salah satu penyelenggara pemilu.
"Masalah yang telah dikatakan Pak Prabowo menurut saya itu kami serahkan sepenuhnya kepada KPU karena yang menjadi penyelenggara adalah KPU," kata Megawati dalam konferensi pers, Selasa (22/7).
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Penyelidikan Baru Kasus Century
Menurut Megawati sebagai peserta pemilu, pihaknya memiliki etika hukum untuk menyerahkan keputusan Prabowo kepada KPU. "Kami adalah peserta sehingga secara etika hukum juga semuanya diserahkan kepada KPU," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menyatakan, mundurnya Prabowo merupakan hak yang dimiliki oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu dan pasangannya Hatta Rajasa. "Soal mundur itu adalah hak pak Prabowo-Hatta," tandas Wiranto.
BACA JUGA: Jimly: Sikap Prabowo Tak Dapat Dijerat Pasal Pidana Pemilu
Seperti diketahui, Prabowo menyatakan menolak hasil pemilu presiden dan menarik saksinya dari rapat pleno rekapitulasi nasional. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Megawati: Saatnya Kita Berkumpul Lagi Sebagai Bangsa Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menangis, Mega Berterima Kasih Kepada Seluruh Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi