jpnn.com, JAKARTA - Prajurit TNI yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tampak bergerak cepat membantu Pemerintah mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) ke berbagai daerah.
Tujuan pendistribusian ini dilakukan guna membantu mengatasi keterbatasan APD bagi tenaga medis yang berjuang menangani pasien Covid-19. Sebab APD hanya bisa dipakai sekali dan harus langsung dihancurkan guna mencegah penularan.
BACA JUGA: Rumah Sakit Kekurangan Alat Pelindung Diri, Bikin Sedih
Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19, Kolonel Inf Kristomei Sianturi dalam keterangan persnya, menyebutkan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak maupun sebagai langkah preventif pencegahan penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.
Data yang dihimpun dalam Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 hingga tanggal 2 April 2020 tercatat 352.450 APD telah didistribusikan ke-34 Provinsi di Indonesia.
BACA JUGA: TNI AL Bentuk Satgas Corona, Pesawat Siap Disiagakan
APD dianggap sangat penting untuk digunakan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menerbitkan sejumlah rekomendasi bagi petugas medis dalam menangani pasien yang terduga terinfeksi virus corona atau positif Covid-19.
Kontribusi TNI bekerja sama dengan berbagai elemen dalam membantu menangani Virus Corona diharapkan dapat membantu percepatan penanganan Covid-19.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Perwakilan WHO Tinjau Kesiapan Ruang Isolasi Pasien COVID-19
Redaktur & Reporter : Friederich