Prajurit TNI Menyergap 4 Orang yang Masuk Lewat Jalan Tikus

Selasa, 19 Januari 2021 – 15:18 WIB
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan PMI ilegal dan puluhan botol miras asal Malaysia. Foto: Istimewa/antara

jpnn.com, SAMBAS - Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia, Pos Gabma Sajingan, berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras illegal.

Empat pekerja migran Indonesia (PMI) yang membawa barang ilegal itu ditangkap di kawasan perbatasan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Tiba di Kalsel, 91 Personel TNI AL Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Banjir

"Ada empat orang PMI yang diamankan di kawasan perbatasan ketika akan kembali dari Malaysia melalui jalan tikus (jalan ilegal) di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa saat dihubungi di Sambas, Selasa (19/1).

Keempat orang PMI yang diamankan itu merupakan warga negara Indonesia dari Kabupaten Sambas yang sudah tidak bekerja lagi di Malaysia karena dampak COVID-19.

BACA JUGA: Naikkan Saja Gaji PNS, TNI, Polri, Pensiunan Hingga 125%

Dikatakannya, pada hari yang sama selain mengamankan PMI ilegal itu, di tempat yang berbeda tepatnya di wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Sajingan Besar, personel di Pos Simpang Tiga Lokpon juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam karung yang sengaja ditimbun oleh pelaku dengan daun.

"Miras yang kami amankan itu ditinggalkan begitu saja di hutan dan belum diketahui siapa pemiliknya. Adapun puluhan botol miras itu, terdiri dari 48 botol merek Benson dan 48 merek Lemon Gin," katanya.

BACA JUGA: Oknum PNS Dibuntuti Istri, Masuk Hotel, Digerebek, Tanpa Busana, Masih Bohong Juga

Dia menambahkan, dengan diamankannya PMI ilegal dan puluhan botol minuman keras tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat dan bekerja sama dengan instansi terkait guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di sepanjang wilayah perbatasan.

Untuk proses lebih lanjut, kata Dansatgas, keempat PMI diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

"Adapun barang bukti puluhan botol minuman keras itu telah kami serahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler