Prajurit TNI tak Mungkin Dikerahkan, kok Bisa?

Rabu, 06 April 2016 – 19:46 WIB
Prajurit TNI. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Hingga kini pemerintah masih terus berupaya membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok radikal Abu Sayyaf di Filipina.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, 10 WNI masih berada di wilayah Filipina.

BACA JUGA: Parmusi Serahkan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT

Namun, diakui Badrodin, untuk operasi pembebasan sandera masih sulit dilakukan.

Penyebabnya, konstitusi di Filipina melarang kekuatan militer asing melakukan operasi di negaranya.

BACA JUGA: BW Dorong Penegak Hukum Proaktif Usut Nama di Dokumen Panama

"Sehingga tidak mungkin kita melakukan operasi di sana (Filipina)," kata Badrodin di Cirebon, Jawa Barat, (6/4).

Meski demikian, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk segera mengambil langkah membebaskan 10 sandera itu.

BACA JUGA: Wow, Satuan Tempur Kapal Amfibi Sudah Bergerak, Sasarannya...

Yang terpenting, tegas Badrodin, 10 WNI sandera Abu Sayyaf bisa bebas dengan selamat dan tanpa memberikan uang tebusan.

"Nah kami harapkan Filipina (terus berupaya), tetapi yang pesan kami paling utama bagaimana sandera selamat. Kami prioritas pada penyemalamatan (sandera)," tandas Badrodin. (elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Rekening Bertaburan Hadiah di Kota-kota Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler