Praktik Kotor Tenaga Kontrak Dishub Kota Bekasi, Dapat Pungli, Dibagi ke Atasan

Senin, 16 November 2015 – 20:22 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan di kisaran Rp 500 ribu-Rp 700 ribu.

Nominal itu didapat dengan cara menghentikan kendaraan roda empat jenis mobil niaga dan angkutan umum. Modusnya ialah mempertanyakan kelengkapan surat dan karcis bagi angkutan umum.

BACA JUGA: Kapal Tenggelam, Gimana Nasib Aktivitas di Teluk Lamong?

Penghasilan itu bisa menutupi “kerja bakti” yang dilakukan S di Dishub Kota Bekasi. Sebab, selama bekerja di instansi itu, S mengaku tak mendapatkan bayaran karena berstatus tenaga honorer.

Meski begitu, S tak bisa mengantongi semua uang hasil pungutan liar tersebut. Sebab, dia juga harus memberikan setoran beberapa persen kepada atasannya di Dishub Kota Bekasi.

BACA JUGA: Modus Tenaga Kontrak Dishub Bekasi, Sehari Dapat Rp 700 Ribu

Sayangnya S enggan membeberkan nominal yang diberikannya pada sang bos. “Ya kami setoran juga dong ke atas,” ujar S pada Radar Bekasi akhir pekan kemarin. (dat)

BACA JUGA: Istri Ogah Diajak Hohohihi, Langsung Dikepret Suami

BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee, Gaji Guru non PNS di Jakarta Bakal Dinaikkan Jadi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler