jpnn.com, MAKASSAR - Masyarakat sebaiknya berhati-hati saat melakukan tes COVID-19, agar tidak menjadi korban penipuan.
Tim Polsek Rappocini baru-baru ini membongkar praktik tes COVID-19 palsu.
BACA JUGA: 39 Sekolah di DKI Jakarta Ditutup Sementara karena Covid-19
Praktik tersebut dijalankan klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini dalam proses penyelidikan dan kasus telah ditangani di Polrestabes Makassar," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Moh Arifin membenarkan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1).
BACA JUGA: Ashanty Negatif Covid-19, Aurel Hermansyah: Alhamdulillah
Terbongkarnya praktik jasa tes COVID-19 baik tes PCR maupun antigen tanpa harus menjalani tes, berawal dari laporan salah satu pegawai baru di klinik setempat bahwa ponselnya hilang.
Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan hingga menemukan ponsel dengan bukti percakapan antara pemilik klinik oknum dokter CMW di pesan media sosial.
BACA JUGA: Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata
Terdapat percakapan di ponsel terkait dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen COVID-19 secara tidak resmi untuk digunakan sebagai dokumen penebangan.
Selain itu, dari keterangan saksi berinisial AI.
Dia baru bekerja baru sepekan di klinik tersebut.
Dia mengetahui pembuatan tes Corona sejak hasil diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat.
Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribuan.
Sementara tes antigen Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribuan tanpa harus di tes.
Terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas telah melakukan penggeledahan pada Jumat (14/1).
Ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya lima ponsel, satu ipad, satu printer, satu monitor komputer bersama perangkatnya serta tiga unit alat debit kartu perbankan.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang