"Kalau gedung ini dirasa perlu maka saya pribadi tidak keberatan untuk menyumbang gedung itu," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6).
Namun, kata dia, kewenangan pembangunan ada di tingkat komisi. Meski demikian, Pramono meyakinkan, bila diperlukan pimpinan bisa memasilitasi pertemuan Komisi III DPR dan KPK. "Memang lebih baik diselesaikan sesuai sistem yang ada," katanya.
"Apapun gedung itu kalau dibangun saweran itu kan tetap jadi gedung negarta maka dalam konteks itu negara yang harus bertanggungjawab," tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih jauh dia mengatakan, pada dasarnya semua orang berkeinginan punya lembaga KPK yang kuat dan kredibel. Apalagi, melihat peran KPK selama ini ternyata secara pemberantasan korupsi belum menurun malah menunjukkan kecanggihan orang-orang dalam mencuri uang negara. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Garap Karyawan PT Adhi Karya
Redaktur : Tim Redaksi