Pramono: Soal Surat Pengaduan Perlu Kehati-hatian

Senin, 15 Juli 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, surat pengaduan memang harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Namun surat pengaduan yang diberikan komisi kepada pimpinan DPR memang biasanya diteruskan oleh pimpinan.

"Ya surat-surat seperti itu memang perlu kehati-hatian. Saya tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, mungkin Pak Priyo tidak mengecek lebih lanjut surat tersebut," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (15/7).

Dia mengaku belum mengetahui apakah komisi ketika menulis surat pengaduan kepada pimpinan DPR dalam hal ini kepada Priyo, sudah sesuai mekanisme atau belum. "Saya tidak tahu," ucapnya.

Meski begitu, menurut Pramono, jika ada aduan dan itu sudah menjadi keputusan komisi maka pimpinan DPR otomatis akan meneruskan. Tetapi, kalau aduan itu hanya sekedar aduan maka disposisinya diberikan kepada komisi.

"Kalau aduan itu ditindaklanjuti baru kemudian pimpinan DPR menindaklanjuti dengan memberikan disposisi kepada presiden," ucap politikus PDIP itu.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meneruskan surat pengaduan dari para narapidana (napi) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Surat pengaduan itu dikirimkan 109 orang narapidana ke Komisi III DPR pada tanggal 11 Februari 2013. Surat itu ditandangani sembilan orang napi yang mewakili 109 orang napi. Adapun kesembilannya adalah Jend (purn) Hari Sabarno, Agusrin M Najamuddin, Wijanarko Puspoyo, Soetojo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagalung, dan Abdul Hamid.

Para napi mengirimkan surat itu karena mereka ingin melakukan audiensi dengan Komisi III DPR untuk menyampaikan keluhannya dan meminta perlindungan terkait dengan Pasal 34 A PP nomor 99 tahun 2012 yang isinya merupakan pembatasan remisi untuk perkara korupsi, narkoba, dan terorisme.

Menurut Priyo, pengaduan masyarakat memang harus disampaikan kepada SBY dengan tembusan instansi terkait. "Sehingga bisa dipertimbangkan dan dicari solusi terbaik dalam masalah itu," ujar Priyo.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Napi Tanjuggusta Masih Buron

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler