jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate melaporkan adanya penumpang maskapai berinisial DW melakukan perjalanan tujuan Jakarta-Ternate, Maluku Utara (Malut) positif Covid-19.
DW diduga telah memalsukan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk bisa terbang dari Jakarta.
BACA JUGA: Citilink Gelar Vaksinasi untuk Penumpang, Ini Syaratnya
Penumpang pesawat Citilink tersebut lolos dari pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan menggunakan data diri istrinya dan memakai cadar. Hasil tes PCR milik istrinya hasil negatif.
Kasus ini mendapat respons pengamat penerbangan Alvin Lie. Menurutnya, petugas Aviation Security (avsec) yang bertugas menjaga dan menjamin keselamatan pengguna jasa penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma lalai dalam bertugas.
BACA JUGA: Kesaksian Pramugari tentang Kelakuan Pria Berjilbab di Dalam Pesawat, Ya Ampun
Alvin mengatakan, seharusnya kasus seperti ini tidak perlu terjadi karena sistem keamanan yang dijalankan avsec berlapis, seperti pemeriksaan (verifikasi) dokumen, barang bawaan, dan lainnya di bandar udara keberangkatan.
"Bandara Halim Perdanakusuma perlu melalukan audit sistem pemeriksaan dan kompetensi personel avsec," kata Alvin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/7).
BACA JUGA: Pujian untuk Pramugari yang Membongkar Penyamaran Pria Bercadar, Pembawa Surat PCR Palsu
Beruntungnya pramugari Citilink menjalankan tugas dengan baik dan sigap sehingga kejadian ini bisa diketahui.
"Saya memberikan apresiasi kepada pramugari Citilink yang menjalankan tugas dengan baik," tambahnya. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan