Pramugari Garuda Indonesia Rekan Siwi Widi Diperiksa Polisi

Senin, 27 Januari 2020 – 16:07 WIB
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya  memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pada hari ini (27/1) ada dua saksi yang diperiksa. Keduanya merupakan rekan dari Siwi yang juga sesama pramugari.

BACA JUGA: Ada Diskon 71 Persen Dari Garuda Indonesia, Mau?

“Pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dari dua saksi, satu bisa hadir, satu minta ditunda,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin.

Yusri menuturkan, penundaan dilakukan karena ada jadwal penerbangan ke Makassar.

BACA JUGA: Irfan Setiaputra Ditunjuk Jadi Dirut Garuda Indonesia, Triawan Munaf Komut

“Jadi, total enam saksi sudah diperiksa. Nanti akan kami sampaikan kepada media kalau informasinya sudah terkumpul," ucapnya.

Sebelumnya, Siwi Widi sudah diperiksa oleh polisi selama lima jam pada Senin (20/1). Saat itu, Siwi dicecar dengan 42 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari pelaporan yang dia lakukan terhadap pemilik akun Twitter @digeeembok atas dugaan pencemaran nama baik.

Siwi Widi mengaku terganggu dengan unggahan akun Twitter itu yang menyebutnya memiliki hubungan spesial dengan mantan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (cuy/jpnn)

Mbah Mijan: Virus Corona Itu Kutukan Nyai Blorong


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler