jpnn.com, PARIS - Prancis, Selasa (12/1) mengecam rencana Israel melanjutkan pembangunan 800 rumah untuk umat Yahudi di wilayah pendudukan di Tepi Barat yang kemungkinan akan berlangsung sebelum jabatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berakhir pada 20 Januari.
Kementerian Luar Negeri Prancis, melalui pernyataan tertulisnya, mendesak Israel untuk membatalkan rencana tersebut.
BACA JUGA: Israel Kembali Lanjutkan Rencana Jahat, Cita-Cita Palestina Terancam Tamat
"Kami mendorong seluruh pihak (Israel dan Palestina, red) untuk tidak mengambil kebijakan secara sepihak karena itu dapat mengancam solusi dua negara yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan aturan hukum internasional," kata Kementerian Luar Negeri Prancis.
Kantor Perdana Menteri Israel pada Senin (11/1) mengumumkan 800 rumah akan dibangun di daerah pendudukan, yaitu di Beit El dan Givat Zeev di daerah utara Yerusalem; serta di Tal Menashe, Rehelim, Shavei Shomron, Barkan, dan Karnei Shomron, yang ada di bagian utara Tepi Barat.
BACA JUGA: Israel Siap Datangkan Satu Skuadron Pesawat Siluman dari Amerika
Pemerintah Israel belum menyebut tanggal pembangunan ratusan rumah tersebut.
Rakyat Palestina menyebut pembangunan rumah itu sebagai aksi yang melawan hukum
BACA JUGA: Menlu Retno Marsudi Tegaskan Sikap Indonesia Soal Israel dan Palestina
Keputusan sepihak Israel itu tampaknya bertujuan agar rencana pembangunan rumah di Tepi Barat dapat terus berlangsung, utamanya sebelum Joe Biden, presiden AS terpilih, resmi menjabat pada 20 Januari. Biden telah cukup lama aktif mengkritik rencana Israel membangun pemukiman di Tepi Barat.
Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump mendukung rencana Israel membangun hunian di Tepi Barat. Trump meninggalkan posisi AS dan terang-terangan mendukung Israel melanggar hukum internasional.
Trump juga memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem sehingga membuat banyak warga Palestina geram.
Banyak negara menyebut aksi Israel membangun pemukiman di Tepi Barat sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Israel membantah anggapan tersebut dan berpendapat pihaknya memiliki hak di Tepi Barat dengan mengutip catatan sejarah dan ayat di kitab suci.
Tepi Barat saat ini dihuni oleh lebih dari 440.000 warga Israel yang datang secara ilegal dan tiga juta warga Palestina, yang hidup dengan otonomi terbatas. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif