jpnn.com - Praktik pengumpulan data oleh Google Analytics disoroti regulator telekomunikasi Prancis, CNIL.
Dalam sebuah keputusan untuk seorang manajer situs di Prancis, CNIL mengatakan Google tidak melakukan cukup langkah untuk menjamin privasi data sesuai aturan di Uni Eropa, dalam transfer data antara Eropa dan Amerika Serikat.
BACA JUGA: Pasien RSUD Loekmono Hadi Kudus Meninggal Dunia, 40 Orang Sempat Was-Was
"Langkah-langkah ini tidak cukup untuk pengecualian aksesibilitas data ke badan intelijen Amerika Serikat," kata CNIL, Jumat.
Google menolak berkomentar atas isu tersebut.
BACA JUGA: Google Perbarui Logo Chrome, Lihat Tuh
Mereka sebelumnya mengatakan Google Analytics tidak melacak orang di internet dan organisasi yang menggunakan alat ini memiliki kontrol atas data yang dikumpulkan.
Pengadilan Uni Eropa sebelumnya membatalkan perjanjian transfer data transatlantik, Privacy Shield, yang menjadi dasar bagi layanan berbagai perusahaan baik untuk infrastruktur komputasi awan maupun urusan keuangan.
BACA JUGA: Kompol Lucky dan 12 Anggota Polsek Setiabudi Dicopot, Kombes Zulpan Angkat Bicara
Sejumlah perusahaan besar, termasuk Google dan Meta Platforms meminta pakta transfer data transatlantik yang baru segera disetujui karena risiko hukum yang harus mereka hadapi. (reuters/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Google Mulai Garap Perangkat Tablet Pixel
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha