Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Senin, 03 Juni 2024 – 13:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/202). (ANTARA/Andi Firdaus)

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah mundurnya Bambang dan Dhony berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN.

BACA JUGA: Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Penggantinya

"Oh enggak, enggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang. Jadi, nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).

Pratikno mengumumkan bahwa Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan wakil kepala Otorita IKN telah terbit.

BACA JUGA: SIG & Bina Karya Kerja Sama Penyediaan Green Cement untuk Proyek IKN

Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa pekan lalu.

Hanya saja, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Otorita IKN.

BACA JUGA: HPL Badan Bank Tanah di Wilayah Penyangga IKN Potensial jadi Magnet Ekonomi Baru

"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," ungkap Pratikno.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi menerbitkan keppres mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Pratikno, Basuki dan Raja Juli Antoni akan menjalankan tugas tersebut sampai ditunjuknya kepala Otorita IKN dan wakil kepala Otorita IKN yang definitif. "Ya sampai (terpilih pejabat) definitif. Kita lihat perkembangan," ujar Pratikno. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler