jpnn.com, SORONG - Oknum anggota TNI AD Pratu E, berlaku arogan dengan menunjukkan pistol guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Papua Barat.
Komandan Denpom Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, Pratu E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Dijaga Ketat TNI, Layanan Polsek Ciracas Kembali Dibuka
Irianto menyatakan, selain Pratu E, Polisi Militer juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.
Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.
BACA JUGA: Simpatisan FPI Ditangkap Polisi, Keluarga Mengadu ke Habib Aboe PKS
"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujar Irianto, Selasa (1/9).
Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Innalillahi, Kepala MTsN Meninggal Akibat Covid-19
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti