Predator Anak Mengancam, Jumlahnya Segini

Jumat, 22 Januari 2016 – 06:40 WIB

jpnn.com - KUPANG – Angka kekerasan seksual terhadap terus meningkat. Tahun 2015 lalu, puluhan anak jadi korban. Totalnya 68 kasus.

Lembaga Rumah Perempuan Kupang (RPK), Kamis (21/1) merilis data kasus kekerasan selama tahun 2015 yang dilaporkan ke RPK.

BACA JUGA: Jalan Pelang-Tumbang Titi Seperti Sawah

Direktris RPK, Liby Ratuarat-Sinlaeloe bersama jajarannya di kantor RPK, mengaku selama tahun 2015 kasus kekerasan yang dilaporkan ke RPK berjumlah 401 kasus. Dengan trend terbanyak adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Klasifikasi 401 kasus tersebut di antaranya KDRT, kekerasan seksual, human trafficking, remaja berhadapan dengan hukum dan kekerasan lainnya yang tidak masuk dalam klasifikasi.

BACA JUGA: Listrik Belum Merata, Ini Penyebabnya

Kasus KDRT menempati peringkat pertama yakni berjumlah 112 kasus, kekerasan seksual 68 kasus, anak berhadapan dengan hukum 60 kasus, anak membutuhkan perlindungan khusus 59 kasus dan kekerasan lain yang tidak termasuk dalam klasifikasi sebanyak 43 kasus. Selain itu, human trafficking sebanyak 28 kasus.

"Di tahun 2015 trend kekerasan seksual terus meningkat dan paling banyak anak umur 18 tahun ke bawah," kata Libby seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).

BACA JUGA: Teroris Selundupkan Senjata Lewat Kalimantan Utara

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan RPK adalah melalui kampanye atau sosialisasi di SMP dan SMA serta lembaga-lembaga keagamaan.

Menurutnya, semua kasus tersebut dilakukan pendampingan dari RPK sejak dari proses pengambilan BAP hingga sidang di pengadilan. Bahkan, hingga saat ini sudah 40 persen yang sudah ada putusan tetap. Sisanya masih dalam proses. Hanya satu kasus kekerasan seksual yang proses damai.

Menurut Libby, kasus kekerasan seksual yang terjadi paling banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, tetangga dan pacar.

“95 persen anak di bawah umur dengan pelaku orang-orang dekat dan kalau kita melihat, maka ini semacam ada relasi kuasa," katanya.

Penyebab kasus kekerasan seksual itu dikarenakan kemerosotan moral yang terjadi. Faktor yang mempengaruhi adalah seperti ekonomi (kemiskinan), akses film porno yang mudah sekali akibat karena kemajuan teknologi serta pendidikan seks yang masih tabu dibicarakan di dunia pendidikan.

“Faktor ekonomi berkontribusi besar terjadinya kasus kekerasan seksual ini. Bayangkan di rumah hanya ada satu kamar, semua tidak terkumpul dan ini sangat rentan," ungkapnya.

Dia pun berharap ada sinergisitas antara seluruh komponen masyarakat dan stakeholder bersama pemerintah untuk bisa meminimalisir kasus-kasus tersebut. “Kupang ini kota layak anak jadi harus beri perhatian serius," kata Libby.

Ia mengatakan anak-anak tidak boleh ada di warnet pada jam sekolah. Juga harus memblokir situs porno di warnet-warnet dan pemberlakuan jam keluar malam. "Ini harus dilakulan, jadi ada batasan-batasannya," ujarnya.

Selain tahun 2015, memasuki tahun 2016 hingga saat ini, sudah ada lima kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke RPK. Satu kasus di Kabupaten Kupang dan 4 kasus di Kota Lupang dengan pelaku satu ayah tiri, dua pacar, satu tetangga korban dan satu tidak dikenal.(kr8/sam/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biasanya Setelah Memakai Ruang Biologis, Tahanan-tahanan itu akan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler