SERANG - Kalangan dewan tidak yakin kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2011. Menyusul masih adanya temuan ketidakberesan pengelolaan keuangan belanja daerah yang dilakukan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.
Ketua Harian Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Banten Media Warman mengaku masih adanya temuan ketidakberesan pelaporan keuangan membuat dia tidak yakin kalau Pemprov Banten akan meraih WTP pada pengelolaan keuangan APBD 2011. ”Sepertinya sulit meraih WTP. Saya prediksi Pemprov Banten untuk pengelolaan keuangan 2011 akan kembali meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terangnya.
Padahal, ungkap juga anggota Komisi V ini, dia berharap pada periode kedua Gubernur Ratu Atut Chosiyah memimpin, Pemprov Banten bisa mendapatkan laporan keuangan dengan predikat WTP. Karena itu, rencananya Komisi V akan memanggil SKPD (Satuan kerja perangkat daerah, Red) yang jadi mitranya guna menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
”Kami akan meminta Pemprov Banten segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sebelum 60 hari sesuai yang aturan. Untuk temuan karena kelebihan pembayaran, harus segera dikembalikan ke kas negara. Demikian juga keterlambatan pengerjaan berbagai proyek agar ditagih plus denda keterlambatan,” cetus juga politisi Partai Demokrat itu.
Walau begitu, dia memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten yang mampu mengurangi temuan BPK Perwakilan Banten dari tahun sebelumnya. Pasalnya, untuk 2011 ini BPK hanya menemukan 8 ketidakberesan pelaporan keuangan. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan 2010 yang jumlahnya mencapai puluhan temuan. ”Tahun ini memang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkapnya lagi.
Politisi asal Tangerang ini berharap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bisa bekerja lebih keras lagi untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah yang masih dianggap BPK penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku. Terutama pada masing-masing SKPD. ”Desakan ini akan saya sampaikan melalui rapat paripurna,” ucapnya lagi.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhadi belum mau mengungkap 8 temuan BPK terhadap ketidakberesan pengelolaan keuangan di Pemprov Banten. Saat ditanya wartawan, SKPD mana saja pengelolaan keuangannya menjadi temuan BPK? Muhadi mengaku belum tahu. ”Saya belum tahu,” ujarnya usai salat Jumat di Masjid Raya Albantani, Jumat (9/3).
Sebelumnya, BPK Perwakilan Banten menemukan 8 kejanggalan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2011 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan 88 ketidakberesan laporan keuangan pada 8 pemerintah kabupaten/kota. Dari total temuan itu, terdapat indikasi terjadinya kerugian daerah mencapai Rp 11,87 miliar.
”Temuan-temuan itu terdiri atas penyimpangan asas kepatuhan yang berindikasi kerugian daerah Rp 11,87 miliar. Lalu, kekurangan penerimaan Rp 1,23 miliar, dan administratif Rp 1,4 miliar,” terang Kepala BPK Perwakilan Banten I Nyoman Wara. Itu dia ungkapkan usai menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan belanja daerah kepada perwakilan gubernur, bupati dan walikota di Gedung BPK Perwakilan Banten di kawasan Palima, Kota Serang, Kamis (8/3).
Menurutnya juga, penyimpangan yang perlu menjadi perhatian yakni praktek pemahalan harga yang berimbas kerugian daerah, maupun kurang cermatnya pelaksana proyek mengikuti prosedur. ”Sehingga harga setiap proyek tidak optimal,” ungkapnya juga. Selain itu, ada juga kekurangan volume pekerjaan yang tidak dideteksi para pelaksana lapangan hingga mengakibatkan kelebihan pembayaran. ”Lalu keterlambatan pekerjaan yang tidak dipungut denda keterlambatan,” ungkapnya lagi. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NTB Targetkan Sejuta Turis
Redaktur : Tim Redaksi