Preman Menusuk dengan Sajam, Pedagang Gunakan Besi, Polisi Tetapkan Tersangka

Jumat, 29 Oktober 2021 – 13:32 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (dua dari kanan) saat ekspose kasus di Mako Polrestabes Medan, Kamis (28/10) malam. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus saling lapor antara preman dan pedagang di Pasar Tradisional Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara, terkait kasus penganiayaan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan identitas pedagang tersebut berinisial BA, sedangkan preman BS. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pelanggan Gadis ABG Sehari 8 Orang, Hmm, Tarifnya

"BS lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru," kata Riko, Jumat.

Kapolrestabes menyebut bahwa laporan BA dengan terlapor BS saat ini berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 dan menunggu jadwal sidang.

BACA JUGA: Megawati Sebut Presiden Dibatasi 2 Periode, Tetapi Partai Bisa Menang Berulang Kali

Sementara untuk laporan BS dengan terlapor BA kini kasusnya sudah diambil alih oleh Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman.

"Apabila kami tidak menemukan niat jahat dari terlapor atau BA, maka kasus akan dihentikan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada Senin (9/8) di Pasar Pringgan, Medan.

Saat itu, BA sedang menurunkan barang dagangan dari mobil didatangi diduga preman dan meminta uang kepadanya.

BA tidak memberikan uang yang diminta tersebut. Tak berapa lama kemudian, BS datang sambil marah-marah dan memukul mobil BA, hingga akhirnya antara BS dan BA saling pukul.

Saat berkelahi, BS menikam BA menggunakan senjata tajam dan melukai dada BA.

BA kemudian membela diri dengan memukul BS menggunakan besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.

"Setelah peristiwa tersebut, keduanya membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
preman   Pedagang   penganiayaan   Medan  

Terpopuler