jpnn.com - JAKARTA – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin mengaku tidak mengetahui bahwa rekamannya yang diminta Menteri ESDM Sudirman Said akan dipakai untuk melaporkan Ketua DPR Setya Novanto.
Hal itu disampaikan Maroef, ketika dicecar Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Zainut Tauhid dalam Sidang MKD, Kamis (3/12).
BACA JUGA: Duh, Dua Pesawat Garuda Indonesia Senggolan, Begini Jadinya...
Politikus PPP itu menanyakan apakah Maroef mengetahui rekaman yang diserahkan kepada Sudirman, digunakan sebagai bukti untuk melapor ke MKD.
“Tidak tahu. Saya tidak tahu,” jawab Maroef.
BACA JUGA: Makin Seru nih, setelah Lapor Jokowi Dipanggil MKD, Luhut: Tunggu Tanggal Mainnya
Menurut Maroef, dirinya baru mengetahui setelah ramai pemberitaan Sudirman melapor ke MKD.
Zainut juga mengejar prosedur perekaman yang dilakukan Maroef atas seizin dan sepengetahuan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid atau tidak.
BACA JUGA: Nah Lho! Pengacara Lamborghini Maut Bisa Terancam 2 Tahun Penjara
Maroef saat itu menjawab tidak seizin karena memang tidak disampaikan pertemuan tersebut direkam.
Maroef juga ditanya penilaiannya apakah tindakan merekam kemudian menyerahkannya ke pihak lain legal atau tidak. Namun, Maroef menyerahkan penilaian itu pada penegak hukum.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih! Meme Iklan Pengacara Lamborghini Maut Bikin Ngakak...
Redaktur : Tim Redaksi