jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagendakan pemeriksaan Presiden Direktur Bumi Serpong Damai Muktar Widjaja, Jumat (15/1).
Muktar akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten untuk tersangka mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
BACA JUGA: Lihat Nih! Ratusan Siswa SD-SMA Gelar Aksi Damai #KamiTidakTakut
"Diperiksa untuk tersangka RAC," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/1).
Belum jelas keterangan apa yang dibutuhkan penyidik kepada pengusaha ini. Selain Muktar, anak buah Agus Rahardjo cs juga mengagendakan pemeriksaan Magda Ali Hasan, Ricky Hasan dan Devi Hasan dari kalangan swasta lainnya.
BACA JUGA: Mengiris Hati! Ini Surat Terbuka untuk Para Teroris
"Juga diperiksa untuk RAC," tegas Priharsa. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bawa Koper Kecil, Choel Serahkan Diri ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bersitegang dengan Brimob, Fahri Hamzah Sidak Penyidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi