jpnn.com - JAKARTA - Presenter Ganindra Bimo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro, Jagakarsa terkait kasus pemukulan. Informasi ini dibantah pengacara Ganindra, Benny Pasaribu.
"Jadi kami sudah klarifikasi dengan pihak Polsek dan belum ada penetapan tersangka itu.Jadi itu cuma gosip," kata Benny saat dihubungi, Selasa (23/2).
BACA JUGA: Curhat Anak Sule yang Mulai Raih Ketenaran
Benny menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih berjalan di polisi. Meski demikian, pihaknya tengah mencoba jalur perdamaian.
“Langkah ke depannya kami akan tetap mengondisikan perdamaian," imbuh Benny.
BACA JUGA: Hesty Klepek-Klepek Ketahuan Jual Diri, Nagaswara Belum Beri Sanksi
Dihubungi terpisah, Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari membantah bahwa pihaknya sudah menetapkan Ganindra sebagai tersangka kasus pemukulan.
"Tidak benar," ungkap Sri.
BACA JUGA: Kesha yang Malang, Diperkosa Produser, Kalah di Pengadilan
Seperti diberitakan, Ganindra terlibat perkelahian di Jalan Raya Lenteng Agung, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar 09.00 WIB pada Kamis (18/2) lalu. Ia terlibat perkelahian dengan mahasiswa bernama Kevin Rahsyid Yusuf Amin. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sule: Anak Saya Suka Nangis Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi