Presiden Berharap Panggung Perseteruan Ditutup

Rabu, 18 Februari 2015 – 17:19 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo berharap, hubungan KPK dan Polri bisa kembali harmonis. Harapan ini disampaikan setelah presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri, sekaligus memberhentikan dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu-rambu atau hukum untuk menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga negara. Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih," ujar presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (18/2).

BACA JUGA: Keluarga Besar Polri Siap Terima Apapun Pilihan Jokowi

Sebelum adanya keputusan penting presiden ini ada serangkaian kejadian mengejutkan di dua lembaga penegak hukum itu.

Dimulai dengan saat Komjen Budi diajukan namanya oleh presiden kepada DPR. Sehari kemudian, Budi langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan tuduhan sebagai penerima gratifikasi. Namun, DPR meloloskan nama Budi sebagai calon tunggal kapolri.

BACA JUGA: Anak Buah Menteri Yuddy Dinilai Ngawur Hitung Gaji Honorer K2

Tak selang lama, KPK giliran dihajar balik oleh Polri dan juga Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tiba-tiba ditangkap bak teroris oleh penyidik Bareskrim dengan alasan ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu di sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Sementara, sepak terjang Abraham Samad diungkap oleh Hasto. Tak luput juga diungkap oleh pihak lainnnya masalah percintaan terlarang Abraham.

BACA JUGA: Badrodin Haiti, Sesepuh Madura Itu jadi Calon Kapolri Definitif

Saat itu, presiden hanya mengingatkan agar dua lembaga saling menjaga sikap dan tidak arogan satu dengan yang lain. Namun, masalah tetap bergulir.

Empat pimpinan KPK dikabarkan akan dipolisikan dengan berbagai kasus. Sementara Budi menggugat proses penetapan tersangkanya oleh KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lagi-lagi saat itu, presiden tidak dapat berbuat banyak kecuali mengumpulkan pendapat dari sejumlah tokoh negara, termasuk rivalnya di Pilpres, Prabowo Subianto.

Kondisi semakin riuh dengan pemenangan Budi atas gugatannya terhadap KPK di sidang praperadilan dan penetapan tersangka Abraham Samad serta 21 penyidik KPK yang terancam kasus hukum karena kepemilikan senpi ilegal.

Desakan untuk presiden bersikap pun terus bergulir. Hingga akhirnya, Rabu (18/2), presiden mengambil sikap terkait nama-nama yang mengundang kontroversi itu. Komjen Budi batal menjadi kapolri, presiden mengajukan nama baru, Komjen Badrodin Haiti.

Soal pencalonan Badrodin, Mensesneg Pratikno yang mendampingi presiden dalam jumpa pers mengaku pihaknya masih menunggu DPR.

"Itu menunggu persetujuan DPR, jadi statusnya Komjen Badrodin nanti tentu saja masih sebagai wakapolri yang diberi mandat dalam keppres sebelumnya menjalankan tugas punya wewenang dan tanggung jawab sebagai kapolri," tandas Pratikno. (flo/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Ramalan Sinshe Aleng soal Kursi Kekuasaan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler