JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia (UI) Irman Putra Sidin menegaskan presiden bukanlah simbol negaraMenurutnya, sesuai dengan konstitusi atau UUD RI, simbol negara itu hanya tiga masing-masing Bendera, Bahasa dan Lambang Negara
BACA JUGA: Munas Hanura Bakal Aklamasi Pilih Wiranto Lagi
"Di luar yang telah ditetapkan konstitusi, termasuk presiden dan DPR bukan simbol negara," tegas Irman di press room DPR, Jumat (5/2).Karena itu, lanjut Irman, tidak ada kaitannya dengan pelecehan terhadap simbol negara jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan dalam Panitia Khusus Bank Century
BACA JUGA: KPU Dituding Lecehkan Panwas
"Siapa tahu ada benang merahnya? Kalau toh memang tidak ada kaitannya sama sekali tentu akan lebih baik untuk SBY
BACA JUGA: Bailout Century Langgar Sejumlah UU
Kalau perlu didahului dengan main futsal bareng-bareng antara Pansus dengan kabinetLalu di sela-sela istirahat, SBY memberikan kesaksian atau keterangan pada PansusSelesai," usul Irmanputra Sidin.Dia jelaskan dalam perspektif tata negara antara presiden dan DPR itu sama posisinyaBedanya hanya presiden adalah eksekutif yang dipimpin oleh satu orang sementara DPR berfungsi sebagai legislatif yang sifat kepemimpinannya kolegial.
"Kalau akhir-akhir ini hampir setiap hari diantara Anggota DPR ada yang dimakzulkan dan ternyata tidak terjadi apa-apa, lalu apa salahnya jika presiden itu dimakzulkan sepanjang sesuai dengan mekanisme dan koridor hukum yang ada," tanya Irmanputra Sidin.
Selain menjelaskan bahwa presiden bukan simbol negara, Irman juga mengatakan koalisi yang saat ini terjadi tidak serta-merta bisa dikendalikan oleh SBY"Antara SBY dengan anggota koalisinya itu tidak ada ikatan konstitusinyaLagi pula Anggota DPR saat ini sudah lebih cerdas dalam merespon berbagai soal bangsa dan negaraDPR kita sudah terbangun dari tidurnya sementara SBY memasang keyakinan koalisi ini akan mengamankan seluruh kebijakannyaIni dua hal yang sangat kontradiktif," ujar Irman(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Masih Enggan Tinggalkan Kursi Ketum
Redaktur : Soetomo Samsu