Presiden dan Sekjen PKS tak Nyaleg

Daftar Calon Anggota Dewan Siap Diserahkan ke KPU

Selasa, 09 April 2013 – 14:12 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Taufik Ridho mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan daftar calon anggota dewan untuk periode 2014 -2019. Menurut Taufik, daftar caleg tersebut tidak dicantumkan nama presiden partai, sekjen, dan ketua MPP (Majelis Pertimbangan Pusat).
 
"Dalam situasi dan kondisi ini, kami memutuskan ketiganya tidak dicalonkan. Mereka fokus urus partai. Ini sejalan dengan pengunduran presiden partai sebagai pimpinan DPR dan anggota legislatif dengan alasan fokus konsolidasi internal partai," ujar Taufik di DPR, Jakarta, Selasa (9/4).

Menurut Taufik, ada keputusan di internal  PKS, pejabat yang punya kedudukan di partai menduduki jabatan publik mundur dari jabatan struktural. Misalnya Tifatul Sembiring dulu presiden kemudian mundur digantikan Luthfi Hasan Ishaq. "Karena prinsip yang kita miliki fokus pada jabatan publik," ucapnya.

Taufik menyatakan jumlah secara keseluruhan untuk anggota DPR pusat sebanyak 487 orang. Dengan komposisi kata dia, ada 302 orang laki-laki (62 persen) dan 185 perempuan (37,99 persen). "Semua 77 dapil dipenuhi semua, tidak ada dapil kosong," terangnya.

Untuk strata pendidikan kata Taufik, SMA sebesar 5 persen, jenjang S1 sebanyak 53 persen, S2 sebanyak 32 persen, dan S3 sebanyak 15 persen.

Sementara menurut Taufik, untuk rata-rata usia DPR dari PKS yakni 30-40 (35 persen), 40-50 (55 persen), dan di atas 50 tahun (10 persen). "Relatif usia segar-segar," kata dia.

Taufik menyampaikan rencananya PKS akan mendaftarkan calon anggota dewan hari ini bersamaan dengan hari pembukaan pendaftaran caleg. Namun kendala pengiriman berkas ke daerah-daerah, membuat PKS secara realistis menunda sampai satu atau dua hari ke depan. "Insya Allah, Kamis (11/4), lusa kami bisa mendaftar ke KPU," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Empat Saksi untuk Anas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler