Presiden Diminta Terbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Syarat Nikah

Rabu, 20 November 2019 – 11:19 WIB
Direktur Generasi Optimis Research Consulting, Tigor Mulo Horas Sinaga. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana penerapan kursus atau pembekalan pranikah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.

Setelah Majelis Ulama Indonesia menyatakan dukungannya, giliran Generasi Optimistis Research Consulting secara terbuka mengutarakan dukungan penuhnya atas program kursus yang dikabarkan akan dimulai tahun 2020 itu.

BACA JUGA: Muhadjir Effendy Minta Materi Pembekalan Pranikah Diperkaya

Generasi Optimis Research Consulting menyatakan pernikahan adalah elemen sangat penting dalam sebuah bangsa. Oleh karena itu, kursus persiapan nikah bagi para pasangan yang hendak berumah tangga adalah suatu ikhtiar yang layak dilakukan.

Direktur Generasi Optimis Research Consulting, Tigor Mulo Horas Sinaga mengatakan Generasi Optimis Research Consulting sangat mendukung langkah Pemerintah yang diinisiasi oleh Menko PMK.

BACA JUGA: Ramai-Ramai Bahas Perjanjian Pranikah

“Bahkan kami mengusulkan agar Presiden menerbitkan Peratuan Pemerintah yaitu Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Kesehatan & Menteri Dalam Negeri agar aturan tersebut boleh lebih mengikat dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Horas Sinaga di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Selain pendidikan pranikah, perlu juga pasangan yang akan menikah melakukan tes kesehatan sehingga calon pengantin saling mengetahui dengan jelas calon pasangannya. Jika perlu diadakan tes narkoba sehingga prasyarat nikah salah satunya adalah harus bersih narkoba,” ujar Horas Sinaga.

BACA JUGA: Foto Pranikah Diduga Tersebar, Begini Jawaban Billy Syahputra

Pria multi talenta yang juga pemerhati intelijen dan politik itu menyatakan Generasi Optimis Research Consulting mendukung ide tentang pendidikan pranikah. Dia juga mengusulkan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah tentang Syarat Menikah.

Selanjutnya, kursus pranikah ini sangat penting guna meletakkan dasar-dasar membina rumah tangga sesuai agama masing-masing agar calon keluarga baru tidak mudah terimpartasi paham-paham yang tak sesuai dengan Pancasila.

Dia juga menekankan agar setiap calon pengantin memeriksakan kesehatan dirinya, sehingga ada keterbukaan dan kesiapan dari awal, dan terhindar dari risiko penyakit menular yang mungkin disembunyikan oleh salah satu pasangannya.

Dukungan Generasi Optimis Research Consulting ini bisa jadi merupakan dukungan yang pertama kali datang dari kalangan masyarakat bagi rencana kursus pranikah yang diinisiasi

Menteri Muhadjir. Menko PMK itu sendiri diwartakan akan memulai kursus pranikah pada tahun depan dengan tanggal dan bulan yang masih tentatif.

Sejalan dengan pemikiran Horas, mantan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Mangasi Sihombing menyatakan mendukung gagasan Generasi Optimis Research Consulting.

"Saya pikir Menko PMK punya wewenang untuk mengkoordinir semua kementerian di bawahnya untuk mengusulkan PP terkait prasyarat nikah. Persiapan pernikahan itu sangat penting agar semua pasangan yang mau menikah memahami dan siap memasuki bahtera rumah tangga," kata Mangasi.

Pria mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk negara-negara di Eropa Timur itu juga mengingatkan agar prasyarat nikah dari Pemerintah jangan memberatkan para pasangan yang akan menikah.

"Setidaknya yang perlu dilakukan adalah semacam konseling pranikah yang dilakukan sesuai masing-masing agama, lalu ada tes kesehatan, tes narkoba, pembekalan pengetahuan dasar berumah tangga seperti cara mengelola keuangan, komunikasi yang sehat antaranggota keluarga, dan lain sebagainya," pungkas Mangasi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler