Presiden Dukung Sistem Rangking

Kamis, 18 Agustus 2011 – 15:52 WIB
JAKARTA- Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK, Saldi Isra menyebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan apresiasi terhadap keputusan 8 nama hasil seleksi yang losos menjadi calon Pimpinan KPK diurut berdasarkan rangkingHal itu disampaikan Saldi Isra kepada wartawan usai pertemuan antara 13 Tim Palsel Calon Pimpinan KPK dengan Presiden SBY di Istana Negara, Kamis (18/8).

"Beliau memberikan apresiasi sistem rangking yang dibuat Pansel

BACA JUGA: Pansel KPK Andalkan Rangking Calon 1 Sampai 4

Ini kata beliau bisa menjadi penjaga moral dihadapan publik, jadi beliau memberi apresiasi besar untuk itu," kata Saldi Isra.
 
Saldi Isra juga menambahkan Presiden SBY sangat mengapresiasi 4 nama yang berada di rangking teratas
Menurut dia, SBY menyebutkan keempat calon teratas tersebut dikenal sebagai sosok yang memilik integritas dan kredibilitasnya sudah dikenal luas.

"Presiden juga meminta agar Pansel KPK tetap mengawal proses di DPR

BACA JUGA: Hasil Seleksi, Bambang Widjojanto Dapat Nilai Tertinggi

Karena  itu kepada Presiden kami serahkan juga bagaimana hasil dari rangking yang kami susun
Mudah-mudahan juga bisa dibaca oleh DPR," kata Saldi.

Saldi mengatakan, hanya satu poin yang belum didalami oleh Pansel KPK yakni masalah track record yang diharapkan bisa didalami oleh proses politik nantinya di DPR

BACA JUGA: Ruhut Minta Nazaruddin Ditembak Mati

Namun Pansel KPK berharap dari nama yang terpilih bukanlah figur yang bisa membebani KPK.

"Dari awal kami menjaga itu dan disusun berdasarkan rangkingPresiden juga menilai rangking ini penting sebagai benteng ketika proses di DPR," kata Saldi.

Sementara itu Wakil Ketua Pansel KPK MH Ritonga menambahkan penyusunan rangking melalui proses yang cukup panjang dan ketatMasing-masing dari 13 anggota Pansel KPK berhak memberikan nilai secara independen dan tidak diketahui satu sama lainNantinya nilai akhir inilah yang digunakan untuk menyusun rangking.

"Jadi ada dua hal utama bagi kami, yakni memilih orang yang punya kepantasan dan kecocokkanKalau kepantasan berdasarkan pengetahuannya, banyak yang pantasTapi belum tentu cocok," kata Ritonga.

Ada 4 syarat pokok yang melekat selama tahap seleksi, yakni integritas, kepemimpinan, kompetensi dan independensiKarena masih abstrak, tim Pansel KPK lebih menjelaskannya lagi dengan menambah poin-poin kriteria dari 4 syarat pokok tersebutSeluruh hasil penilaian telah diserahkan kepada Presiden untuk selanjutnya ke tahap di DPR.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Tepis Anggapan Pencucian Otak Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler