JAKARTA—Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ia sudah memberikan klarifikasi terkait qanun bendera Aceh yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Namun, tampaknya dari pertemuan tertutup itu tidak ada solusi yang diperoleh. Ia mengaku pembicaraan dengan Presiden sama saja dengan yang ia sampaikan dalam pertemuan dengan Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkopolhukam Djoko Suyanto, Senin (15/4)
Ada kesepakatan untuk cooling down terlebih dahulu atas kontroversi bendera itu. Secara detail, Zaini enggan menjelaskan apa saja yang dibahasnya bersama Presiden tentang qanun.
“Pada prinsipnya masih sama jawabannya karena dalam hal ini kita mencari solusi damai di Aceh. Poin of view yang tidak sama sekarang. Itu akan dicari solusinya supaya dapat titik solusi yang sama. Untuk ini, kami juga bersepakat untuk bertemu di masa depan dan kita cooling down dulu,” tutur Zaini usai bertemu Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Ia mengaku sudah menjelaskan pada Presiden juga bahwa qanun itu dibuat dengan prosedur yang sesuai. Di mana ada rapat dengar pendapat, hearing public sampai dengan sidang paripurna untuk mengesahkannya. Semua partai politik di DPR Aceh, tuturnya, sepakat atas pembentukan qanun itu.
“Ini sudah diputuskan oleh DPRA jadi satu instansi yang disitu bukan saja diiyakan oleh partai Aceh tapi oleh partai nasional. Ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, jadi semua secara aklamasi,” papar Zaini.
Dalam pertemuan ini, Zaini mengatakan tidak ada instruksi langsung dari Presiden untuk penyelesaian masalah qanun. (flo/jpnn)
Namun, tampaknya dari pertemuan tertutup itu tidak ada solusi yang diperoleh. Ia mengaku pembicaraan dengan Presiden sama saja dengan yang ia sampaikan dalam pertemuan dengan Mendagri Gamawan Fauzi dan Menkopolhukam Djoko Suyanto, Senin (15/4)
Ada kesepakatan untuk cooling down terlebih dahulu atas kontroversi bendera itu. Secara detail, Zaini enggan menjelaskan apa saja yang dibahasnya bersama Presiden tentang qanun.
“Pada prinsipnya masih sama jawabannya karena dalam hal ini kita mencari solusi damai di Aceh. Poin of view yang tidak sama sekarang. Itu akan dicari solusinya supaya dapat titik solusi yang sama. Untuk ini, kami juga bersepakat untuk bertemu di masa depan dan kita cooling down dulu,” tutur Zaini usai bertemu Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Ia mengaku sudah menjelaskan pada Presiden juga bahwa qanun itu dibuat dengan prosedur yang sesuai. Di mana ada rapat dengar pendapat, hearing public sampai dengan sidang paripurna untuk mengesahkannya. Semua partai politik di DPR Aceh, tuturnya, sepakat atas pembentukan qanun itu.
“Ini sudah diputuskan oleh DPRA jadi satu instansi yang disitu bukan saja diiyakan oleh partai Aceh tapi oleh partai nasional. Ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, jadi semua secara aklamasi,” papar Zaini.
Dalam pertemuan ini, Zaini mengatakan tidak ada instruksi langsung dari Presiden untuk penyelesaian masalah qanun. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendum PKS Dicecar Soal Mobil Luthfi
Redaktur : Tim Redaksi