JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengapresiasi ketulusan TNI AD yang membuka hasil penyelidikannya soal kasus penembakan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Yani mengaku mendukung penegakan hukum terkait penyelesaian kasus tersebut. Dia berharap agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menembak 4 tahanan di Lapas Cebongan.
"Kita pun mengharapkan agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyerbu Lapas Sleman tersebut, yang menembak mati 4 pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang anggota Kopassus di Cafe Hugo"s Yogya beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan kematiannya dan seorang lagi anggota Kopassus ditusuk sampai menderita parah besoknya," ujar Yani saat dihubungi, Jumat (5/4).
Ditambahkan, meskipun dapat dipahami perasaan sedih dan marah terhadap preman-preman yang menganiaya rekan mereka sampai meninggal dunia, namun tindakan penyerbuan itu jelas salah dan tidak boleh ditolerir. "Seharusnya mereka harus dapat menahan diri dan menyerahkan kasusnya diselesaikan secara hukum," ucap Yani.
Yani menambahkan, tidak dapat dipungkiri tindakan main hakim sendiri itu kerap muncul, karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia yang tidak bisa memberi keadilan kepada korban kejahatan.
"Apabila rasa percaya itu ada, pasti kejadian-keadilan seperti ini tidak mungkin terjadi. Begitu juga di beberapa kasus ada perasaan tidak percaya dari Angkatan lain terhadap Polri dalam melaksanakan tugasnya dalam menyidik kalau menyangkut anggota Polri," ucap dia.
Melihat berbagai kasus yang melibatkan kedua Polri dan TNI saat ini, Yani berpandangan akar persoalannya terletak kepada belum tuntasnya pemisahan antara TNI dan Polri dalam kaitan tugas keduanya di lapangan.
Dalam hubungan itu, Yani menyarankan presiden SBY untuk segera menuntaskan pemisahan tugas TNI dan Polri. Sebab bukan tidak mungkin akan muncul dan berulang kejadian-kejadian seperti kasus Cebongan.
"SBY adalah tokoh yang sangat berperan dan tahu benar bagaimana kebijakan ini diambil, pada waktu SBY sebagai Menkopolhukam," tandasnya. (gil/jpnn)
Yani mengaku mendukung penegakan hukum terkait penyelesaian kasus tersebut. Dia berharap agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menembak 4 tahanan di Lapas Cebongan.
"Kita pun mengharapkan agar diambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menyerbu Lapas Sleman tersebut, yang menembak mati 4 pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang anggota Kopassus di Cafe Hugo"s Yogya beberapa waktu yang lalu, yang mengakibatkan kematiannya dan seorang lagi anggota Kopassus ditusuk sampai menderita parah besoknya," ujar Yani saat dihubungi, Jumat (5/4).
Ditambahkan, meskipun dapat dipahami perasaan sedih dan marah terhadap preman-preman yang menganiaya rekan mereka sampai meninggal dunia, namun tindakan penyerbuan itu jelas salah dan tidak boleh ditolerir. "Seharusnya mereka harus dapat menahan diri dan menyerahkan kasusnya diselesaikan secara hukum," ucap Yani.
Yani menambahkan, tidak dapat dipungkiri tindakan main hakim sendiri itu kerap muncul, karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia yang tidak bisa memberi keadilan kepada korban kejahatan.
"Apabila rasa percaya itu ada, pasti kejadian-keadilan seperti ini tidak mungkin terjadi. Begitu juga di beberapa kasus ada perasaan tidak percaya dari Angkatan lain terhadap Polri dalam melaksanakan tugasnya dalam menyidik kalau menyangkut anggota Polri," ucap dia.
Melihat berbagai kasus yang melibatkan kedua Polri dan TNI saat ini, Yani berpandangan akar persoalannya terletak kepada belum tuntasnya pemisahan antara TNI dan Polri dalam kaitan tugas keduanya di lapangan.
Dalam hubungan itu, Yani menyarankan presiden SBY untuk segera menuntaskan pemisahan tugas TNI dan Polri. Sebab bukan tidak mungkin akan muncul dan berulang kejadian-kejadian seperti kasus Cebongan.
"SBY adalah tokoh yang sangat berperan dan tahu benar bagaimana kebijakan ini diambil, pada waktu SBY sebagai Menkopolhukam," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sulit Lacak Surat Palsu untuk Wali Kota Bandung
Redaktur : Tim Redaksi