Presiden Jokowi Bentuk Lembaga Baru demi Penguatan Pancasila

Kamis, 01 Juni 2017 – 23:29 WIB
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan unit kerja baru itu melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017.

Salah satu tugas unit kerja itu adalah memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, nantinya akan ada sembilan orang yang duduk di UKP Pembinaan Ideologi Pancasila.

BACA JUGA: Percayalah, Sejarah Selalu Berpihak pada Pancasila

Menurutnya, struktur UKP Pembinaan Ideologi Pancasila terdiri dari dari tiga unsur. Yakni perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Ada tiga komponen untuk mengisi dewan pengarah. Dalam waktu dekat Bapak Presiden akan menerbitkan Keppres untuk menentukan siapa saja dewan pengarahnya dan kepala untuk eksekutifnya, deputi-deputinya," ujar Pratikno di Jakarta, Kamis (1/6).

BACA JUGA: Ini Makna Hari Lahir Pancasila bagi Ketua Umum PPP

Pratikno menjelaskan, UKP Pancasila memiliki pola kerja dan mandat yang jelas. Yakni meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila.

“Nanti detailnya lihat di Perpres. Nanti dilihat saja rencana program dari lembaga ini," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Sekjen PDIP: Kita Kuat karena Pancasila

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bukan Isu, Ada Kelompok yang Ingin Mengganti Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler