Presiden Jokowi dan PM Lee Sepakati Sejumlah Perjanjian, di Antaranya soal Ekstradisi

Rabu, 26 Januari 2022 – 07:31 WIB
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, BINTAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong membuat sejumlah kesepakatan kerja sama kedua negara dalam pertemuan di Kabupaten Bintan, salah satunya tentang perjanjian ekstradisi.

Isu lain yang disepakati Presiden Jokowi dan PM Lee pada pertemuan di The Sanchaya Resort Bintan, Kepulauan Riau, itu ialah di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura.

BACA JUGA: Tegas, Jokowi akan Terus Setop Ekspor Bahan Mentah Apa pun Risikonya 

Kesepakatan tersebut antara lain berupa pertukaran dokumen antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura.

Selain itu, kedua negara juga menandatangani kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan.

BACA JUGA: Pernyataan Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing Tegas, Jangan Nodai Institusi Polri

"Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP," kata Presiden saat menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura pada Selasa (25/1).

Sementara itu, dengan ditandatanganinya Perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

BACA JUGA: PM Singapura Disambut Presiden Jokowi, Lihat Caranya Menyapa Prabowo

"Ke depan, diharapkan kerja sama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan," ungkap Jokowi.

Di samping itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu.

"Untuk 2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 and supply chains. Kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah," tuturnya.

Untuk skala lebih besar, Presiden Jokowi menyambut baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement. MoU ini akan memperkuat kerja sama riset, kelembagaan, dan pertukaran mahasiswa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus Merdeka di Indonesia.

Di samping isu bilateral, Presiden Jokowi dan PM Lee juga bertukar pandangan mengenai beberapa isu kawasan. Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat kesatuan, cara kerja, dan kelembagaan ASEAN agar siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Sementara itu, terkait Myanmar, kedua pemimpin sangat prihatin melihat perkembangan situasi di negara itu. Indonesia dan Singapura memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan 5-Point Consensus. Konsensus ini merupakan keputusan ASEAN pada tingkat tinggi dan harus dihormati oleh semua.

"Kami juga sepakat bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar terus menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, bantuan kemanusiaan perlu terus didorong dan diberikan tanpa diskriminasi," lanjutnya. (tan/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler