Presiden Jokowi Minta Moratorium Penegerian PTS Diperpanjang

Selasa, 30 Juni 2015 – 00:01 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo  meminta moratorium perubahan status sejumlah perguruan tinggi swasta ke perguruan tinggi negeri diperpanjang. Intruksi untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu dilakukan agar masalah-masalah yang yang terjadi selama proses perubahan itu segera selesaikan.

"Perpanjangan moratorium itu diperlukan karena selain berpengaruh pada ruang fiskal. Sampai hari ini, ada beberapa PTN baru yang asalnya swasta masih bermasalah," ujar Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki di Jakarta, Senin (29/6).

BACA JUGA: Menteri Anies Minta Ortu dan Guru Lebih Kritis

Bahkan, kata Teten, ada beberapa PTN yang masalah kepegawaiannya belum selesai meski statusnya sudah berubah sejak 5 tahun lalu.

Beberapa masalah dalam proses penegerian PTS selama ini lebih banyak menyangkut masalah keterbatasan anggaran di APBN, pencatatan peralihan aset dari swasta ke pemerintah pusat, dan sumber daya manusia terutama soal status kepegawaian.

BACA JUGA: Siswa Asal Blitar Raih Emas di Ajang Internasional

Program penegerian PTS telah dimulai sejak 2010. Hingga saat ini sudah ada 29 PTN baru yang berasal dari swasta.

Menurut Teten, tujuan penegerian PTS selain demi meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, juga untuk meningkatkan mutu dan relevansi penelitian ilmiah.

BACA JUGA: Kampus Ini Buka Prodi Manajemen Logistik untuk Dukung Pertumbuhan Industri

Mengingat masih banyak masalah, Ditjen Dikti lantas memberlakukan moratorium perubahan status sejak 1 Agustus 2013.

"Presiden Jokowi juga memerintahkan Menristek dan Dikti mengidentifikasi kebutuhan daerah mengenai pendidikan tinggi yang diperlukan," imbuh Teten.

Dari hasil identifikasi dan cek lapangan, presiden akan memilih dan memutuskan  PTS yang layak untuk diubah statusnya.(flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin jadi Guru PNS? Wajib Mengajar di Pedalaman Dulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler